- menentukan hukum Allah SWT sesuai dilaksanakan pada setiap tempat, waktu dan keadaan
- memastikan umat Islam dapat mematuhi peraturan-peraturan yang terkandung dalam hukum agama
- memudahkan umat Islam berpegang teguh dengan hukum agama
- menyakinkan umat Islam untuk melaksanakan ibadat kepada Allah SWT